LAMPIRAN I SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : TAHUN 2010
PETUJUK PELAKSANAAN
PERKEMAHAN ANTAR SAKA TINGKAT NASIONAL TAHUN 2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Gerakan Pramuka bertujuan membangun karakter pemuda yang tangguh dan kuat, membangun rasa cinta bangsa, patriotisme dan nasionalisme. Selain itu juga membangun pengetahuan bela Negara, membangun budi pekerti dan ketakwaan serta persaudaraan dan kerukunan. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan kepramukaan dalam rangka revitalisasi Gerakan Pramuka harus mampu mewujudkan tujuan tersebut.
Kegiatan Peran Saka Nasional 2010 merupakan salah satu bentuk perwujudan dari upaya mencapai tujuan Gerakan Pramuka tersebut. Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka mensosialisasikan salah satu Pulau terluar yang dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada peserta didik yang merupakan anggota Pramuka yang aktif dalam Saka sehingga peserta memiliki semangat untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Dasar Penyelenggaraan
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
2. Rencana Strategi Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
3. Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka No. 170.A tahun 2008
4. Program Kerja Saka Bahari
C. Maksud dan Tujuan
1. Menumbuhkan jiwa patriotisme yang tinggi serta mewujudkan semangat persatuan dan kesatuan sesama anggota Pramuka Penegak dan Pandega.
2. Dalam rangka pemberdayaan wilayah pertahanan di laut melalui pulau terluar khususnya di Pulau Nipah.
3. Mengenalkan Pulau Nipah sebagai Pulau terluar yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang perlu diperhatikan dan dijaga oleh Putra dan Putri bangsa.
D. Sasaran
Terciptanya Pramuka Penegak dan Pandega yang kreatif, mandiri, serta memiliki semangat bela Negara yang tinggi dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
E. Ruang Lingkup Petunjuk Pelaksanaan
Sistematika Petunjuk Pelaksanaan meliputi :
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Penyelenggaraan
BAB III : Organisasi Penyelenggara
BAB IV : Kegiatan
BAB V : Perkemahan
BAB VI : Peserta
BAB VII : Admnistrasi
BAB VIII : Sarana Prasarana
BAB IX : Pengawasan, Penelitian dan Evaluasi
BAB X : Penutup
BAB II
PENYELENGGARAAN
A. Nama Kegiatan
Perkemahan Antar Saka Tingkat Nasional Tahun 2010 selanjutnya disebut Peran Saka Nasional 2010
B. Tema
“Dengan Semangat Kebersamaan, Satuan Karya Pramuka Siap Mempertahanan NKRI“
C. Motto
“ Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan”
D. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan Peran Saka Nasional 2010 dilaksanakan selama 10 hari (tolak dari Jakarata menggunakan KRI) dan efektif kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, terhitung dari tanggal 17 Juni 2010 s.d 21 Juni 2010.
Peserta yang menggunakan KRI akan tolak dari Jakarta pada tanggal 14 Juni, dan On Board KRI Pk. 09.00 WIB dan siap berlayar Pk. 13.00 WIB.
E. Tempat
- Bumi Perkemahan Marina City Water Spring, Komplek Haris Resort, Batam, Kepulauan Riau (Main Camp)
- Pulau Nipah (Sub Camp)
F. Rencana Anggaran
Anggaran Peran Saka Nasional 2010 diperoleh dari :
1. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
2. Saka Bahari Tingkat Nasional
3. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau
4. Kwartir Cabang Kota Batam
5. Otorita Batam
6. Iuran Peserta
7. Sponsor dan usaha lain yang tidak melanggar AD dan ART Gerakan Pramuka
G. Tahapan Penyelenggaraan
1. Tahap Persiapan
a. Pembentukkan kelompok kerja Peran Saka Nasional 2010
b. Penyusunan Rincian Anggaran
c. Publikasi
d. Penyusunan dan sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Peran Saka Nasional 2010
e. Pembentukkan Panitia Penyelenggara, Panitia Pelaksana dan Sangga Kerja
f. Pencarian dan pengumpulan dana
g. Persiapan dukungan logistic
h. Penyususnan dan sosialisasi Petunjuk Teknis Peran Saka Nasional 2010
i. Persiapan dan simulasi pelaksanaan Peran Saka Nasional 2010
j. Penerimaan pendaftaran
2. Tahap Pelaksanaan
a. Pendaftaran peserta
b. Daftar ulang peserta dan penyerahan persyaratan administrasi
c. Penataan aparat perkemahan Peran Saka Nasional 2010
d. Pelaksanaan kegiatan
e. Pengawasan kegiatan
3. Tahap Evaluasi
a. Evaluasi pelaksanaan kegiatan
b. Penyususnan Laporan
BAB III
ORGANISASI PENYELENGGARA
Organisasi Penyelenggara Peran Saka Nasional 2010 terdiri dari :
A. Kelompok Kerja
Kelompok kerja adalah wadah pembinaan yang dibentuk untuk mempersiapkan secara konsepsional pelaksanaan Peran Saka Nasional 2010
Kelompok kerja bertugas :
1. Menyusun Pedoman Umum
2. Menyusun Rancangan Anggaran
3. Menyusun Petunjuk Pelaksanaan
4. Menyusun Petunjuk Teknis
5. Menyusun Panitia Penyelenggara
6. Menyusun Panitia Pelaksana
7. Menyusun Sangga Kerja
B. Panitia Penyelenggara
Panitia Penyelenggara merupakan Panitia di Tingkat Nasional yang terdiri dari Pimpinan Saka Bahari Tingkat Nasional, Pengurus Kwartir Nasional, Andalan Nasional dan Staf Kwartir Nasional.
C. Panitia Pelaksana
Panitia Pelaksana merupakan Panitia di tingkat Daerah dan Cabang yang terdiri dari Pimpinan Saka Bahari Kepulauan Riau dan Batam, Pengurus Kwartir Daerah Kepulauan Riau dan Pengurus Kwartir Cabang Batam, Andalan Daerah dan Andalan Cabang serta staf Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang.
D. Sangga Kerja
Sangga Kerja Peran Saka Nasional 2010 yaitu anggota Pramuka Penegak dan Pandega yang terdiri dari Dewan Kerja Nasional, Dewan Kerja Daerah Kepulauan Riau, Dewan Kerja Cabang Batam serta anggota Pramuka Penegak dan Pandega yang ditunjuk secara preogratif oleh Dewan Kerja Nasional, Dewan Kerja Daerah Kepulauan Riau dan Dewan Kerja Cabang Batam yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis di lapangan.
BAB IV
KEGIATAN
A. Latar Belakang
Kegiatan Peran Saka Nasional 2010 adalah kegiatan dalam rangka pengenalan, penyaluran minat dan pengembangan bakat. Peserta Peran Saka Nasional 2010 diharapkan dapat bertukar pengalaman serta pengetahuan baru mengenai materi kegiatan dari 8 (delapan) SAKA yang ada serta kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat menggali potensi yang ada pada diri dan lingkungan sebagai manusia yang berkarakter.
B. Sifat Kegiatan
1. Edukatif
2. Produktif
3. Kreatif
4. Rekreatif
5. Inovatif
C. Metode Kegiatan
1. Permainan
2. Ceramah
3. Diskusi
4. Demonstrasi
5. Simulasi
6. Prestasi
D. Startegi Kegiatan
1. Aktivitas di dalam Perkemahan = 70 %
2. Aktivitas di luar Perkemahan = 30 %
E. Jenis Kegiatan
1. Kegiatan Umum
a. Kegiatan Keagamaan
b. Upacara dan Apel
c. Olah Raga
d. Jumpa Tokoh
e. Workshop Pengenalan SAKA (khusus selama di KRI)
f. Korve
2. Kegiatan Keterampilan
a. Budidaya dan Pengolahan Ikan
b. Merakit Perahu Jong
c. Radio Amatir
3. Kegiatan Bakti Masyarakat
4. Kegiatan Kesakaan
a. Layar
b. Fun Diving
c. SAR Laut
d. Giat Saka Bhayangkara
e. Giat Saka Dirgantara
f. Giat Saka Bakti Husada
g. Giat Saka Wanabakti
h. Giat Saka Taruna Bumi
i. Giat Saka Kencana
j. Giat Saka Wirakartika
5. Kegiatan Wisata dan Kunjungan
6. Kegiatan Seni
a. Pentas Seni
b. Karnaval Saka Nusantara
c. Pemutaran Film
d. Api Unggun
7. Kegiatan Prestasi
a. Lomba Cerdas Tangkas
b. Lomba Membuat Poster
c. Lomba Karya Tulis Bebas
8. Kegiatan Sub Camp
a. Workshop PKBN
b. Penanaman Mangrove
c. Pembuatan Tugu Tunas Kelapa
d. Api Unggun
9. Kegiatan Khusus Pinkonda dan Bindamping
a. Technical meeting
b. Wisata Pinkonda dan Bindamping
c. Jumpa Tokoh
d. Workshop PKBN
F. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan
1. Mekanisme pergerakan peserta diatur sesuai dengan plotting peserta dengan menggunakan kupon kegiatan
2. Kegiatan dibagi menjadi 3 (tiga) waktu yaitu, kegiatan Pagi, kegiatan Siang dan kegiatan Malam
- Seluruh peserta akan diberangkatkan dari Jakarta (Tanjung Priok) menuju lokasi kegiatan dengan menggunakan KRI, kecuali peserta yang berasal dari wilayah Sumatera
- Seluruh peserta akan dijemput dari 3 (tiga) titik kedatangan yaitu : Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Punggur dan Bandara Hang Nadim, Batam
- Peserta yang akan berkegiatan di Pulau Nipah (Sub Camp) akan diantar dan dijemput dengan menggunakan Kapal sesuai kebutuhan
- Kegiatan City Tour dan Kunjungan serta kegiatan lain yang di luar Bumi Perkemahan Palm Spring (Main Camp) akan diangkut dengan menggunkaan Bus yang telah disiapkan oleh Panitia
- Kegiatan Karnaval Saka Nusantara hanya diikuti oleh beberapa orang perwakilan dari tiap Kwartir Daerah
3. Titik kumpul peserta berada di Lapangan Kelurahan Putra, Lapangan Kelurahan Putri dan Arena Parkir Utama (Main Camp)
- Kegiatan di P. Nipah akan diikuti oleh 200 orang Peserta/hari
- Seluruh peserta akan mendapatkan paket kegiatan Wisata dalam kota dan kunjungan ke lokasi industri (Mukalima)
- Untuk kegiatan Malam, setiap Umpi wajib mengirimkan minimal 1 (satu) orang perwakilan untuk setiap Item kegiatan, kecuali kegiatan Prestasi
- Untuk kegiatan Prestasi, setiap Kwartir Daerah berhak mengirimkan perwakilannya sebanyak 3 (tiga) orang untuk Lomba Cerdas Tangkas, 2 (dua) orang untuk lomba membuat poster (putra dan Putri) dan 2 (dua) orang untuk Lomba Karya Tulis Bebas (Putra dan putri)
G. Tanda Ikut Serta Kegiatan (TISKA) dan Sertifikat
1. Tiska adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan Peran Saka Nasional 2010. Selain Tiska, peserta juga akan diberikan sertifikat kegiatan.
2. Ketentuan penerimaan Tiska dan Sertifikat akan diatur kemudian.
BAB V
PERKEMAHAN
A. Kehidupan Perkemahan
Tatanan pemerintahan sebagai landasan kehidupan peserta Peran Saka Nasional 2010 diperlukan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis selama pelaksanaan kegiatan. Warga perkemahan Peran saka Nasional 2010 merupakan penduduk sebuah Kecamatan yang seluruh pola kehidupannya disesuaikan dengan aspirasi warganya, dipimpin oleh seorang Camat Perkemahan dan dibantu oleh para aparat pemerintahan mulai tingkat Kelurahan hingga ke tingkat RW serta berkoordinasi dengan Panitia Pelaksana.
B. Areal Perkemahan
1. Warga perkemahan Peran Saka Nasional 2010 menempati areal perkemahan yang sudah ditentukan
2. Dalam rangka menunjang aktivitas pelaksanaan tugas-tugasnya selama kegiatan berlangsung, Pinkonda dan Bindamping bertempat tinggal di wilayah adat Kecamatan
C. Pemukiman Peserta
1. Kecamatan
a. Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat Perkemahan
b. Warga perkemahan bermukim dalam 1 (satu) wilayah Kecamatan yang dinamakan Kecamatan “RAJA HAJI FISABILILLAH”
c. Kecamatan dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kelurahan yaitu Kelurahan Putra : “RAJA ALI HAJI” dan Kelurahan Putri : “ENGKU HAMIDAH”
2. Kelurahan
a. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah, dibantu oleh seorang Sekretaris Lurah dan seorang Staf Kelurahan
b. Kelurahan Putra dibagi menjadi 3 (tiga) RW, yaitu :
RW 1 : “SAKA BAHARI”
RW 2 : “SAKA BAKTI HUSADA”
RW 3 : “SAKA BHAYANGKARA”
RW 4 : “SAKA DIRGANTARA”
c. Kelurahan Putri dibagi menjadi 3 (tiga) RW, yaitu :
RW 1 : “SAKA KENCANA”
RW 2 : “SAKA TARUNA BUMI”
RW 3 : “SAKA WANABAKTI”
RW 4 : “SAKA WIRAKARTIKA”
d. Masing-masing RW membawahi 12-13 Umpi (satuan terkecil)
3. Umpi
a. Umpi adalah satuan terkecil peserta Peran Saka Nasional 2010 yang terdiri dari 11 orang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega anggota Saka yang merupakan utusan setiap Kontingen Daerah
b. Umpi dipimpin oleh seorang Ketua Umpi
D. Tata Adat
1. Umum
a. Peran Saka Nasional 2010 adalah pertemuan anggota Pramuka antar Saka yang norma-norma pelaksanaannya dikembangkan atas dasar kode kehormatan Pramuka
b. Berdasarkan latar belakang budaya yang berbeda, maka dibuatlah norma-norma yang akan menjiwai tata aturan kehidupan keseharian dan aturan yang diperlukan dalam penyelenggaraan Peran Saka Nasional 2010
2. Dewan adat
a. Dewan Adat adalah sekumpulan orang yang bertugas untuk mengurusi peraturan di Perkemahan
b. Dewan Adat memiliki tugas dan wewenang untuk memutuskan sangsi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh warga perkemahan selama mengikuti Peran Saka Nasional 2010
c. Dewan Adat dipimpin oleh seorang Pemangku Adat Agung yang dijabat oleh Ketua Dewan Kerja Nasional (DKN)
d. Dewan Adat beranggotakan para pemangku adat yang berasal dari unsure Dewan Kerja Daerah
BAB VI
PESERTA
A. Umum
Peserta Peran Saka Nasional 2010 merupakan anggota Saka yang diutus oleh tiap-tiap Kwartir Daerah di seluruh Indonesia. Peserta merupakan generasi penerus bangsa yang berpotensi untuk membina diri, membekali diri, serta selalu memotivasi diri agar menunjukkan perannya dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara.
B. Peserta
1. Quota
Setiap Kwartir daerah berhak mengirimkan 22 orang yang dikelompokkan menjadi 2 (dua) Umpi yang masing-masing Umpi terdri dari 11 orang anggota Saka. Khusus bagi Kwartir daerah Kepulauan Riau quota peserta 22 orang per Kwartir Cabang.
2. Persyaratan Peserta
a. Aktif di Gugus Depan
b. Berusia 16-25 tahun
c. Sehat Jasmani dan Rohani
d. Sanggup mematuhi tata tertib kegiatan Peran Saka Nasional 2010
e. Membawa Kartu Tanda Anggota (KTA)
f. Membawa Kartu Asuransi Diri
g. Menyerahkan pas photo berseragam pramuka, berwarna, ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
h. Membayar fee sebesar Rp. 505.000,-/orang bagi peserta yang menggunakan KRI dari Jakarta, dan Fee sebesar Rp. 265.000,-/orang bagi peserta yang tidak menggunakan KRI dari Jakarta
i. Membawa Tenda regu dan perlengkapan berkemah sesuai kebutuhan
j. Membawa peralatan makan lengkap/orang
k. Membawa perlengkapan kegiatan lapangan (kantong tidur, matras, jaket, jas hujan, pakaian olah raga, pakaian lapangan, dll)
l. Membawa obat-obatan pribadi yang diperlukan
m. Membawa lotion anti nyamuk dan meminum obat malaria 1 (stu) Minggu sebelum kegiatan berlangsung di Sub Camp
n. Membawa perlengkapan kesenian daerah untuk penampilan kesenian daerah
o. Membawa pakaian Adat 1 (satu) pasang untuk kegiatan Upacara Adat Bhineka Tunggal Ika dan Karnaval Saka Nusantara
C. Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda)
1. Masing-masing kontingen daerah mengirimkan 2 (dua) orang Pimpinan Kontingen Daerah dari unsur Dewan Kerja Daerah.
2. Persyaratan Pinkonda
a. Membawa Mandat dari Kwartir Daerah
b. Sanggup mematuhi tata tertib kegiatan Peran Saka Nasional 2010
c. Membawa Kartu Tanda Anggota (KTA)
d. Membawa Kartu Asuransi Diri
e. Menyerahkan pas photo berseragam pramuka, berwarna, ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
f. Membayar fee sebesar Rp. 505.000,-/orang bagi Pinkonda yang menggunakan KRI dari Jakarta, dan Fee sebesar Rp. 265.000,-/orang bagi Pinkonda yang tidak menggunakan KRI dari Jakarta
D. Pembina Pendaming (Bindamping)
1. Masing-masing kontingen daerah mengirimkan 2 (dua) orang Pembina Pendamping dari unsur Andalan Daerah atau Andalan Cabang.
2. Persyaratan Pinkonda
a. Membawa Mandat dari Kwartir Daerah
b. Sanggup mematuhi tata tertib kegiatan Peran Saka Nasional 2010
c. Membawa Kartu Tanda Anggota (KTA)
d. Membawa Kartu Asuransi Diri
e. Menyerahkan pas photo berseragam pramuka, berwarna, ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
f. Membayar fee sebesar Rp. 505.000,-/orang bagi Bindamping yang menggunakan KRI dari Jakarta, dan Fee sebesar Rp. 265.000,-/orang bagi Bindamping yang tidak menggunakan KRI dari Jakarta
Rekapitulasi Jumlah :
Peserta Kwarda : 32 Kwarda x @ 22 orang = 704 orang
Peserta Kepri : 7 Kwarcab x @ 22 orang = 154 orang
Pinkonda : 33 Kwarda x @ 2 orang = 66 orang
Bindamping : 33 Kwarda x @ 2 orang = 66 orang +
Jumlah Keseluruhan = 990 orang
BAB VII
ADMINISTRASI
A. Umum
Penyelenggaraan administrasi dalam Peran Saka Nasional 2010 secara umum meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi/pelaporan administrasi. Kegiatan administrasi ini berkaitan dengan pendaftaran, penyelesaian administrasi peserta, pinkonda dan bindamping, penyedia kebutuhan administrasi dan keuangan bagi semua unsur yang terlibat.
B. Sistem Pelayanan Administrasi
Pelayanan administrasi ditujukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Peran saka Nasional 2010 dibidang administrasi, yang meliputi :
1. Peserta, Pinkonda dan Bindamping
2. Panitia Penyelenggara, Panitia Pelaksana, Sangga Kerja dan Panitia Sub Camp
Dalam system pelayanan administrasi menggunakan kodefikasi yang disusun berdasarkan pengelompokkan unsur yang terlibat dalam kegiatan Peran Saka Nasional 2010 sebagai berikut :
1. Kode A untuk Peserta, Pinkonda dan Bindamping
2. Kode B untuk Panitia Penyelenggara
3. Kode C untuk Panitia Pelaksana
4. Kode D untuk Sangga Kerja
5. Kode E untuk Pemerintahan
6. Kode F untuk Sarana Prasarana
7. Kode G untuk Laporan dan Berita
C. Mekanisme Pendaftaran
Pelaksanaan kegiatan pendaftaran peserta, pinkonda dan bindamping dilaksanakan melalui beberapa tahap, yaitu :
1. Pengiriman form pendaftaran melalui fax Kwarnas : 021 – 350 7647
2. Atau melalui fax Pimpinan Saka Bahari Nasional : 021 – 8711 849
Registrasi ulang peserta akan dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Juni 2010 di Sekretariat Perkemahan (Marina City).
D. Pembayaran Fee
Pembayaran fee dilakukan secara melalui transfer rekening dan cash payment pada saat registrasi ulang di Sekretariat Perkemahan
BAB VIII
SARANA PRASARANA
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Peran Saka Nasional 2010, diupayakan menyediakan kebutuhan-kebutuhan sebagai berikut :
A. Fasilitas Tempat dan Ruangan
1. Areal perkemahan yang menampung ± 1500 orang
2. Sekretariat Utama
3. Sekretariat Panitia dan Sangga kerja
4. Sekretariat aparat pemerintahan (terdiri dari 1 Kecamatan, dan 2 Kelurahan)
5. Lapangan Utama, Lapangan Kelurahan
6. Tenda peserta khusus untuk kegiatan di Pulau Nipah
7. Tenda khusus untuk Pinkonda dan Bindamping
B. Fasilitas Pelayanan
1. Kesehatan (Dokter, para medis dan Rumah sakit mini, RS rujukan)
2. Listrik dan Penerangan
3. MCK dan air Bersih
4. Keamanan dan ketertiban
C. Konsumsi
Disediakan konsumsi siap saji bagi peserta, pinkonda, bindamping, panitia dan sangga kerja dengan system prasmanan.
D. Transportasi
1. KRI untuk seluruh peserta (kecuali wilayah Sumatera), panitia dan sangga kerja (PP) Jakarta-Batam-Jakarta
2. Transportasi kegiatan di luar Bumi Perkemahan Marina Water Spring
BAB IX
PENGAWASAN, PENELITIAN DAN EVALUASI
A. Umum
Untuk kelancaran tugas dan kegiatan yang dilaksanakan, maka panitia pelaksana membentuk tim pengawasan, penelitian dan evaluasi yang disingkat dengan WASLITEV. Tim Waslitev akan melakukan pengawasan, penelitian dan evaluasi hal-hal sebagai berikut :
1. Kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan kegiatan
2. Kekurangan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatan untuk kepentingan pengembangan dan perbaikan pada kegiatan-kegiatan mendatang
3. Disiplin dan aktivitas baik peserta, maupun penyelenggara
B. Lain-lain
Ketentuan lain-lain mengenai tim waslitev akan ditetapkan kemudian dalam petunjuk teknis waslitev.
BAB X
PENUTUP
Demikianlah Petunjuk Pelaksanaan kegiatan Peran Saka Nasional 2010 ini dibuat sebagai pedoman dan acuan awal dalam menentukan kebijakan-kebijakan selanjutnya. Kiranya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskan kegiatan ini. Bantuan dan dukungan dari seluruh pihak sangat diharapkan demi suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi amal usaha dan langkah-langkah kita, Aaamiin…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar